0

Friday, October 30, 2015

BAB I (RPJMDesa)





LEMBARAN DESA CIMANGGUNG
NOMOR  1  TAHUN 2013



PERATURAN DESA CIMANGGUNG
NOMOR  1 TAHUN 2013

TENTANG


RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
( RPJMDesa )
TAHUN 2013-2018


DESA CIMANGGUNG
KECAMATAN CIMANGGUNG KABUPATEN SUMEDANG
2013
 



MATRIK RENCANA PROGRAM PEMBANGUNAN DESA
TAHUN 2013-2018


BAB I 
PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor : 72 Tahun 2006 tentang Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk kurun waktu 6 (enam) Tahun,  dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) untuk kurun waktu perencanaan 1 (satu) Tahun.
Dalam upaya standarisasi maka diterbitkanlah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007, tentang Perencanaan Pembangunan Desa, yang ditujukan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun RPJMDesa dan RKPDesa.
RPJMDesa ini merupakan penjabaran Visi, Misi, dan Program Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) secara langsung ke dalam strategi Pembangunan Desa, kebijakan umum, program prioritas kepala desa, dan arah kebijakan keuangan desa.
Dalam upaya mewujudkan Visi dan Misi Kepala Desa tersebut, maka diperlukan langkah-langkah strategis dan sistematis guna tercapainya sasaran dan tujuan yang telah menjadi komitmen dan kesepakatan dari semua komponen masyarakat (stakeholders) untuk mengantisipasi kebutuhan pembangunan desa, khususnya dalam jangka waktu 6 (enam) tahun sesuai dengan periode dan masa jabatan kepala desa terpilih periode 2013-2018, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara partisipatif dengan melibat seluruh unsur masyarakat desa secara partisipatif.
Dengan tersusunnya RPJMDesa ini, diharapkan kinerja dari aparatur pemerintah desa dapat terukur sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan, dimana RPJMDesa akan digunakan sebagai rujukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa), APBDes, penyusunan LKPJ (laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Kepala Desa, dan tolok ukur kinerja Kepala Desa. Oleh karena itu, RPJMDesa ini akan memuat arah kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Desa Cimanggung, dimana program-program yang diusulkan diharapkan akan dibiayai oleh APBDes Desa Cimanggung dan sumber-sumber dana lain yang dapat diperoleh.
Secara umum, kondisi Desa Cimanggung memiliki posisi sangat strategis dalam jalur mobilisasi, dan sumber daya alam yang cukup potensial, sehingga diperlukan upaya yang cukup signifikan (Political Will) dari pemerintah maupun stakeholders untuk membangun Desa Cimanggung menjadi lebih baik, dengan kepemimpinan Kepala Desa dan komitmen yang kuat dari seluruh lapisan masyarakat. Hal ini perlu terus didorong dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat (publik) dan kesejahteraan masyarakat, sehingga simpul-simpul pembangunan yang dilaksanakan di Desa Cimanggung tidak terlepas dari arah kebijakan dan strategi pembangunan yang telah ditetapkan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Cimanggung, Pemerintah Kabupaten Sumedang, Pemerintah Propinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Pusat.
Dokumen RPJMDesa ini selain sebagai pedoman dalam menyusun RKPDesa dan penyusunan RAPBDes, juga merupakan dasar penilaian kinerja Kepala Desa terpilih dalam melaksanakan pemerintahan desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat selama masa jabatannya, dan menjadi tolok ukur keberhasilan Kepala Desa dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maupun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa yang diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cimanggung.
Rencana pembangunan desa disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

1.2.      Landasan Hukum
Landasan hukum penyusunan RPJMDesa Desa Cimanggung Tahun 2013-2018, antara lain sebagai berikut :
1.    Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Sistem perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2.    Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah diubah dengan Undan-undang Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4648);
3.    Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4.    Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom ;
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan ;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
7.    Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2006 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4687);
8.    Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
9.    Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
  1. Pemendagri No 30 Tahun 2006 tentang Penyerahan Urusan Pemerintah Daerah ke Desa;
  2. Pemendagri No 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi Desa ;
  3. Pemendagri No 04 Tahun 2007 tentang Kekayaan Desa
  4. Pemendagri No 06 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan ;
  5. Pemendagri No 27 Tahun 2007 tentang tentang Penetapan Batas Desa ;
  6. Pemendagri No 29 Tahun 2007 tentang Penyusunan Peraturan  Desa ;
  7. Pemendagri No 37 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Desa ;
  8. Pemendagri No 38 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa;
  9. Permendagri No. 66 tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
  10. Permendagri No 67 Tahun 2007 tentang Peraturan Pendataan Program
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri.
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Sumber Pendapatan Desa ;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Musrenbang ;
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukkan Forum Delegasi Musrenbang ;
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan  Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2006-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2008Nomor 2) ;
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukkan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang;
  6. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 414.2/1408/PMD tanggal 31 Maret 2010 perihal Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Desa.
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Prosedur Perencanaan dan Penganggaran Daerah Kabupaten Sumedang;
  8. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 113 Tahun 2009 Tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS).

1.3.      Pengertian
Rencana Pembangunan  Jangka Menegah Desa (RPJMDesa) Desa Cimanggung Tahun 2013-2018 adalah dokumen perencanaan desa untuk periode  6 (enam) tahun, ditetapkan dengan maksud memberikan arah kebijakan keuangan desa, strategi pembangunan desa, kebijakan umum, program pembangunan desa serta sasaran-sasaran strategis yang ingin dicapai selama 6(enam) kedepan.
Dengan demikian, RPJMDesa Desa Cimanggung menjadi landasan bagi semua dokumen perencanaan, baik rencana pembangunan tahunan Pemerintah Desa, maupun dokumen perencanaan lainnya.
Dalam kaitan dengan Sistem Perencanaan Penbangunan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, serta Permendagri Nomor 66 Tahun 2007, maka keberadaan RPJMDesa Cimanggung Tahun 2013-2018 merupakan satu bagian utuh dan merupakan kerangka acuan dalam mewujudkan kinerja pemerintahan desa, khususnya dalam menjalankan agenda pembangunan sesuai dengan rencana pembangunan yang telah dan atau akan ditetapkan serta keberadaannya akan dijadikan pedoman seluruh lembaga dan masyarakat yang ada di desa untuk menyusun RKPDesa, RAPB-Des, dll.
RPJMDesa Cimanggung Tahun 2013-2018 ini merupakan RPJMDesa Generasi Pertama yang akan direalisasikan dalam kurun waktu 6 (enam) ke depan. Selain itu, RPJMDesa Desa Cimanggung  juga harus memperhatikan RPJM Nasional, dan RPJM Propinsi Jawa Barat, dan RPJM Kabupaten Sumedang dalam rangka sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat, daerah dengan desa.
Langkah selanjutnya, RPJMDesa Desa Cimanggung yang ditetapkan dalam periode 6 (enam) Tahunan akan dijabarkan kembali ke dalam bentuk Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa), yang selanjutnya RKPDesa tersebut akan dijadikan pedoman bagi setiap pemangku kepentingan (Stakeholder) di lingkungan Pemerintah Desa Cimanggung setiap tahun anggaran.
Dalam kaitannya dengan Sistem Keuangan Negara  sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, maka penjabaran RPJMDesa ke dalam RKPDesa Desa Cimanggung untuk setiap tahunnya akan dijadikan pedoman bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Desa Cimanggung.



1.4.      Maksud dan Tujuan
1.4.1. Maksud
Maksud penyusunan RPJMDesa ini adalah tersedianya dokumen RPJMDesa Desa Cimanggung  sebagai :
1.    Penjabaran Visi, Misi, dan Program Kepala Desa terpilih;
2.    Pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan Desa yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa  (RKPDesa);
3.    Pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan (Stakeholder) pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa;
4.    Bahan kajian bagi pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi, serta pemerintah pusat dalam proses perencanaan pembangunan;
5.    Sebagai bahan bagi beberapa program kegiatan yang dilaksanakan melalui bantuan langsung masyarakat (BLM).

1.4.2. Tujuan
Tujuan penyusunan RPJMDesa ini adalah:
1.    Mewujudkan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan setempat;
2.    Menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap program pembangunan desa;
3.    Memelihara dan mengembangkan hasil-hasil pembangunan di desa; dan
4.    Menumbuhkembangkan serta mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan di desa.

1.5.      Proses Penyusunan
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) disusun berdasarkan pendekatan sebagai berikut :
1.    Pemberdayaan, yaitu upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
2.    Partisipatif, yaitu keikutsertaan dan keterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan;
3.    Berpihak pada masyarakat, yaitu seluruh proses pembangunan di pedesaan secara serius memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat khususnya masyarakat miskin;
4.    Terbuka, yaitu setiap proses tahapan perencanaan pembangunan dapat dilihat dan diketahui secara langsung oleh seluruh masyarakat desa;
5.    Akuntabel, yaitu setiap proses dan tahapan-tahapan kegiatan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, baik pada pemerintah di desa maupun pada masyarakat;
6.    Selektif, yaitu semua masalah terseleksi dengan baik untuk mencapai hasil yang optimal;
7.    Efisiensi dan efektif, yaitu pelaksanaan perencanaan kegiatan sesuai dengan potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang tersedia;
8.    Keberlanjutan, yaitu setiap proses dan tahapan kegiatan perencanaan harus berjalan secara berkelanjutan;
9.    Cermat, yaitu data yang diperoleh cukup obyektif, teliti, dapat dipercaya, dan menampung aspirasi masyarakat;
10. Proses berulang, yaitu pengkajian terhadap suatu masalah (hal) dilakukan secara berulang sehingga mendapatkan hasil yang terbaik; dan
11. Penggalian informasi, yaitu di dalam menemukan masalah dilakukan penggalian informasi melalui alat kajian keadaan desa dengan sumber informasi utama dari peserta musyawarah perencanaan.

1.5.1. TAHAPAN PENYUSUN RPJM DESA :
Penyusunan Rencana :
·         MUSDUS
·         LOKARYA DESA
·         MUSRENBANGDES
Penetapan Rencana
·         MUSYAWARAH Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
·         Peraturan Desa (Perdes) RPJMDesa

1.6.      Sistematika Penyusunan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDesa) Desa Cimanggung ini disusun dengan sistematika sebagai berikut :

BAB I         PENDAHULUAN
                  Pada bagian ini memuat latar belakang, maksud dan tujuan, landasan hukum, Pengertian, Maksud dan Tujuan, proses penyusunan, Tahapan Penyusunan, dan Sistematika penyusunan.

BAB II       PROFIL DESA
                  Bagian ini memuat data dan informasi mengenai kondisi desa, sejarah desa, demografi, keadaan sosial, keadaan ekonomi, kondisi pemerintahan desa, pembagian wilayah desa, dan struktur pemerintahan desa, selama kurun waktu 6 tahun yang akan dijadikan dasar dalam pembuatan RPJMDesa Desa Cimanggung Tahun 2013-2018.

BAB III      POTENSI DAN MASALAH
                  Berisikan berbagai potensi yang dimiliki oleh Desa Cimanggung, serta permasalahan yang ada pada situasi dan kondisi saat ini, yang diharapkan pada 6 Tahun yang akan datang dapat sesuai dengan yang sesungguhnya.

BAB IV       RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDesa)
                  Memuat Visi dan Misi desa Cimanggung untuk 6 tahun yang akan datang, kebijakan pembangunan, menjelaskan arah dan kebijakan pembangunan desa, potensi dan masalah desa, program pembangunan desa, serta  strategi pencapaian.

BAB V        PENUTUP













































































BAB II (RPJMDesa)



BAB II 
PROFIL DESA

2.1         Kondisi Desa
2.1.1    Sejarah Desa
2.1.1.1   Legenda Desa (Sasakala)
Konon kabarnya di kampung Bembem terdapat sebuah hutan lebat dan angker. Hutan tersebut jarang sekali dijamah oleh manusia. Itu sebabnya tak pernah terjadi kerusakan karena penduduk tidak berani menebang pohon atau menggali dan memanfaatkan kekayaan hutan tersebut. Burung-burung dan hewan besar terbiarkan hidup bebas berkeliaran mencari makan untuk mempertahankan hidupnya. Lama kelamaan babi rusa berkembang pesat, kerap kali berkeliaran ke luar hutan, akibatnya merusak tanaman singkong dan tanaman lainnya.
Secara spontan masyarakat berburu babi rusa (uncal) yang merusak tanaman. Berburu merupakan kebiasaan penduduk kampung Bembem, tokoh-tokoh masyarakat sewaktu-waktu memimpin berburu uncal ke hutan. Uncal yang berhasil ditangkap tidak dibunuh, malah diarak oleh para pemburu ke salah satu tempat yang aman. Disanalah Uncal hasil buruan dipajangkan atau dipanggungkan untuk dipertontonkan kepada seluruh masyarakat. Penduduk sekitarnya berbondong-bondong menuju tempat tersebut untuk menyaksikan uncal. Tempat tersebut oleh masyarakat setempat disebut Cimanggung yaitu Ci adalah kata petunjuk tempat, Manggung artinya tempat manggungkeun atau mempertontonkan binatang buruan kepada masyarakat banyak. Dalam proses perkembangannya menjadi sebuah kampung yang dikenal Kampung Cimanggung yang sampai sekarang masih ada.
Sumber lain menerangkan, Cimanggung berasal dari kata Ci  yang artinya tempat, Manggung adalah kata yang menunjukkan sebuah proses kegiatan masyarakat dalam memperkenalkan tokoh-tokoh masyarakat sebagai calon pemimpin baik Dalem, Patinggi, Pupuhu maupun Kampung, Kepala Dusun agar calon pemimpin diketahui masyarakat, alias tidak menjual kucing dalam karung.
Kegiatan tersebut berlangsung di suatu tempat tertentu, setelah dikenal oleh masyarakat menjadi Kampung Cimanggung.

2.1.1.2   Terbentuknya Desa Cimanggung
Catatan sejarah Desa Cimanggung menerangkan Dalem Surianagara bergelar Pangeran Kornel diangkat menjadi Bupati Sumedang (1791 – 1928). Dalam pelaksanaan pembangunannya melebarkan jalan yang telah ada sebagai sarana kebutuhan komunikasi dan perekonomian. Salah satunya adalah Jalan Raya Pos, dimulai pada tahun 1808. Jalan raya tersebut dibangun dari Ujungberung Kaler bagian timur laut Andalawak (Tanjungsari sekarang) sampai ke Karangsambun. Seiring dengan pembangunan jalan di daerah ibukota Kabupaten Sumedang, Parakanmuncang dipindahkan ke Andalawak sekitar kota Tanjungsari.
Pembuatan Jalan Cadas Pangeran dimulai tahun 1811, dengan melibatkan seluruh rakyat Sumedang dan dipimpin langsung oleh Pangeran Kornel. Salah satu sumber sejarah menerangkan pada sat pembobokan Cadas, hampir separuh penduduk Cimanggung meninggalkan sanak keluarganya untuk memenuhi perintah Dalem Sumedang. Rakyat Sumedang dipimpin Surya Dilaga yaitu salah seorang keturunan Dalem Parakanmuncang pengabdi Pangeran Kornel.
Pada saat pembobokan cadas berlangsung, rakyat merasa pesimis karena sebuah bongkahan cadas tidak berhasil dihancurkan. Pangeran Kornel mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda agar mengirimkan Tentara Zeni lengkap dengan senjata penghancur batu atau cadas. Puluhan Tentara Zeni membantu pembobokan cadas dengan menggunakan sarana modern, namun bongkahan cadas tersebut tetap tidak berhasil dihancurkan.
Tokoh masyarakat Cimanggung atau Ma peka menyimak keadaan yang memprihatinkan tersebut, secara diam-diam Masta Praja meninggalkan Gunung Cadas untuk meminta bantuan kepada kakak kandungnya yang bernama Ki Jangga Praja, yaitu seorang tokoh spiritual (kebatinan) di Kampung Bembem. Ki Jangga Praja bersedia membantu kesulitan rakyat di Gunung Cadas, saat itu Ki Jangga Praja bersama Masta Praja berangkat menuju Gunung Cadas. Kehadiran tokoh spriritual terkenal itu disambut baik oleh rakyat disana, kehadirannta sempat membuat Tentara Zeni Belanda terheran-heran atas sikap rakyat yang demikian menghormati Ki Jangga.
Pada malam hari Surya Dilaga dan Ki Janga melakukan spiritual untuk menghancurkan bongkahan cadas. Dengan penyatuan kekuatan batin kedua tokoh spiritual tersebut menghadirkan suasana menegangkan, karena secara tiba-tiba terjadi ledakan dahsyat di sekitar bongkahan cadas. Sebagian rakyat disana menyaksikan keajaiban tersebut, bertambah kaget setelah bongkahan cadas tersebut hancur berkeping-keping tanpa disentuh oleh tangan manusia. Kejadian tersebut membuat Tentara Zeni Belanda bertambah kaget.
Pembobokan gunung cadas tersebut berlangsung selama kurang lebih 3 bulan, prestasi tersebut telah mengangkat nama baik Pangeran Kornel, sehingga William Daendles yang disalami oleh Pangeran Kornel lewat tangan kirinya semakin menghormati dan tidak berani menekan rakyat Sumedang.
Memasuki tahun 1812, Pangeran Kornel menyatukan dusun-dusun menjadi desa, didasarkan kepada aspirasi rakyat dan keadaan yang diangap telah memadai, dengan menyatukan dusun-dusun di belahan timur Andalawak (Tanjungsari). Pada masa ini, wilayah administratif Kabupaten Sumedang bertambah luas, terdiri dari 16 Distrik yaitu Daerah Balubur, Andalawak (Tanjungsari sekarang), Depok, Malandang, Conggeang, Darmaraja, Darmawangi, Pawenang, Malangbong, Ciawi, Pagerageung, Rajapolah, Indihiang, Cicariang, dan Singaparna.
Daerah Cimanggung yang berkedudukan diantara Andalawak dan Daerah Parakanmuncang tak luput dari para pendatang baru yang memburu daerah-daerah subur. Munculah kelompok-kelompok masyarakat di daerah tersebut, sehingga penduduk Cimanggung meningkat. Pada tahun 1812 dusun-dusun tersebut disatukan kemudian terbentuklah Desa Cimanggung, dengan mengangkat Surya Dilaga sebagai Kepala Desa (Kuwu) yang lebih dikenal oleh masyarakat Desa Cimanggung dengan sebutan Eyang patinggi.
Wilayah Desa Cimanggung terangkum dalam wilayah Kecamatan Tanjungsari (Andalawak). Batas wilayah Desa Cimanggung meliputi Utara Desa Sindangakuon, sebelah Selatan Kabupaten Bandung, sebelah barat Desa Sindangpakuon, dan sebelah timur Desa tegalmanggung.
Sumber-sumber pendapatan desa diantaranya adalah Bengkok (Tanah carik) hasil dari tanah titisan desa, tanah hasil kanomeran, tanah milik adat, hasil dari tanah Negara, dan lumbung desa.
Kuwu Desa Cimanggung Pada Zaman penjajahan Belanda :
1.    Eyang Patinggi (1812 – 1842),
2.    H. Said (1842 – 18 …),
3.    Eyang Abdurakhman, Juru Tulis Soleh,
4.    Soleh, Juru Tulis Wiranata,
5.    Karta, Juru Tulis Wiranata,
6.    Wirya, Juru Tulis Wiranata.
 Kuwu Desa Cimanggung Pasca kemerdekaan :
7.    H. Wahyudin, Juru Tulis Wiranata,
8.    Kastomi, Juru Tulis Tarya
9.    Ajen Kastomi, Juru Tulis Sunarya/Uca,
10. Adang Sule, Juru Tulis Sanusi,
11. Kosim Kosasih, Juru Tulis Sanusi.
Kuwu Desa Cimanggung setelah Orde Baru (Reformasi) :
12. Mumun Rukman (1998 – 2006), Sekdes Sanusi/E. Suryana,
13. Edi Kusnaedi Masduki, BA. (Tahun 2006 – 2013), Sekdes E. Suryana.
14. Yayat Hidayat (Ujang baskara) (Tahun 2013 – 2018), Sekdes  ………………
Kebudayaan Masyarakat Cimanggung yang ada sejak zaman dulu diantaranya ;  Tradisi Ngaruat lembur, Tradisi Ziarah, Tradisi Hajat Tujuh Bulan, Tradisi Numbal Bumi, dan lain-lain.
Cagar Budaya yang ada diantaranya yaitu Makam Eyang Patinggi di Dusun Bembem (Kampung Cimanggung), Makam Kijangga di Dusun Cihonje, serta makam-makam tokoh masyarakat Cimanggung lainnya.
Di Desa Cimanggung ada dua hal yang menjadi sangat terkenal dan menjadi ciri khas yaitu makanan tradisional OPAK CIMANGGUNG dan tempat pertemuan jaman dahulu atau PATAMBON (sekarang kawasan wisata masih belum tertata).
Wilayah Desa Cimanggung terangkum dalam wilayah Kecamatan Tanjungsari (Andalawak). Pada tahun 1986  Desa Cimanggung dimekarkan menjadi Desa Cimanggung dan Desa Tegalmanggung, mengingat jumlah penduduk dan luas wilayah geografis sudah cukup memenuhi persyaratan untuk dapat dimekarkan yang wilayahnuya  cukup luas.
Direncanakan, Desa Cimanggung akan kembali di mekarkan menjadi 2 (dua) desa, yaitu sebagaian wilayah Dusun II (Cibubuhan dan sekitarnya) akan menjadi wilayah desa baru dengan nama Galuh Pakuon yang sampai RPJMDesa saat ini disusun masih menjadi bahasan di Eksekutif dan Legislatif (DPRD) Kabupaten Sumedang, dan direncanakan akan direalisasikan tahun anggaran 2014.

2.1.1.3   Sejarah Pembangunan Desa

Tabel :1
SEJARAH PEMBANGUNAN DESA


TAHUNKEJADIAN YANG BAIK / KEBERHASILANKEJADIAN YANG BURUK / KEGAGALAN
1842-1870Eyang Patinggi selaku kepala Desa Cimanggung
1871-1904H Said selaku kepala Desa Cimanggung
1906-1930Eyang Abdurahman selaku kepala Desa Cimanggung
1931-1946Eyang Saleh Abdurahman selaku kepala desa Cimanggung
1937Di bangunnya Irigasi Cimalagantung yang berlokasi di Japar
19361.Pemindahan Kantor Kepala desa Cimanggung dari Pedes ke Bendungan
2.Dibangunnya SD Cimanggung I yang berlokasi di Nusa
1942Masyarakat desa Cimanggung dipekerjakan oleh Jepang sebagai Romusa
1945Indonesia Merdeka
1946Pemilihan Kepala Desa Bapak Karta terpilih selaku kepala Desa periode 1946-1964
1949Pecahnya Perang Dunia II
1960Dibangunnya SD Cimanggung II
1964Pemilihan Kepala Desa Cimanggung Bpak H. Wahyudin terpilih untuk periode 1964-1972, namun menjabat kepala desanya hanya 2 bulan yang selanjutnya di jabat oleh Bapak Kastomi
19661.Pemilihan Kepala Desa Bapak Wiria Kades terpilih periode 1966-1963
2.Dibangunnya lapangan Sepak Bola Desa Cimanggung yang dilaksanakan oleh warga masyarakat secara kerja bakti/gotong royong yang berlokasi di kampung pedes
3.Pemilihan Umum pertama di Indonesia saat itu predidennya Bapak Ir. Soekarno sebagai presiden pertama Indonesia
1967Dibangunnya Irigasi Cikelek yang saat itu bisa mengairi kurang lebih 160 ha
1968Gerombolan dibawah kepemimpinan Kartutosuwiryo di Desa Cimanggung membuat ulah dengan membakar puluhan rumah serta banyak warga yang dibunuh
1964-1970Bapak Kastomi selaku kepala Desa Cimanggung
19711.Pemilihan Kepala Desa Cimanggung saat itu pesertanya Bapak Ula (Alm), Bapak Mahmud, Bapak Enjeh dan Bapak Ajen Kastomi ( putra dari Bapak Kastomi) sebagai kades terpilih adalah Bapak Ajen Kastomi
2.Pertamakalinya jalan Desa Cimanggung dibangun dengan aspal yang jaraknya 1,6 km dari batas desa Cimanggung dengan desa Parakanmuncang ( sekarang desa Sindangpakuwon )
3.Desa Cimanggung juara 2 lomba Desa tingkat Kabupaten Sumedang
4.Pencanangan Rakgantang ( gerakan Gandrung Tatangkalan ) tingkat Kecamatan CikeruhPemilihan umum th 66,76,80,86,97,92,87
82,77,72
1972Pemilihan umum pertama masa presiden Bapak Soeharto untuk memilih wakil-wakil rakyat TK. II, TK I dan TK pusat, yang diikuti oleh 3 konstestan
19731.Desa Cimanggung dijadikan lokasi kantor perwakilan kecamatan Cikeruh dengan Manteri polisinya yang pertama adalah Bapak Wahyu
2.Dibangunnya Sekolah Dasar Negeri yang berlokasi di kampung Cilaku yang sekarang masuk ke Desa Tegalmanggung
1977Pemilihan Umum untuk memilih wakil-wakil rakyat di TK II, TK. I dan pusat
1.Pilkades Masa Bakti 1982-1990, dengan Pemenang Bpk. Adang Sule, peserta pemilihan kepala Desa saat itu adalah Bapak Adang Sule, Bapak Uca dadang, Bapak Suryana dan Bapak Enjeh pemenangnya adalah Bapak Adang Sule
2.Seni Calung Putera Kareumbi meraih sebagai juara ke 2 Tingkat Propinsi Jawa Barat
1982Pemilihan Umum memilih wakil-wakil rakyat
1.Terjadi Letusan Gunung Galunggung di Tasikmalaya, sehingga menjadikan tumbuhan dipenuhi debu hingga ternak banyak yang mati
2.Terjadi kemarau panjang
19831.Kantor Desa Dipidahkan dari sebelumnya di SDN Cimanggung II ke Lokasi Baru di Dekat Lapang Sepakbola (Berhadapan)
2.Brdirinya dan dibangunnya MI-ALHUDA yang berlokasi di III
1984SDN Cimanggung I mendapat bantuan 2 Ruang Kelas
1985
Dibangunnya Sekolah Dasar Cimanggung IV yang berlokasi di Pedes sebelah Timur lapangan sepak bola Desa Cimanggung sebelahnya kantor Desa Cimanggung
1986Desa Cimanggung dimekarkan dengan nama Desa baru adalah Desa Tegalmanggung
1987Pemilihan Umum memilih wakil-wakil rakyat
1990Pilkades Masa Bakti 1990-1998, dengan Pemenang Bpk. Kosim Kosasih, saat itu calonnya tunggal
1990Pengerasan dan Pengaspalan Jalan dari Batas Desa Sindangpakuon sampai dengan Lapang Sepakbola dilakukan oleh Karang Taruna yang dipimpin Oleh : Bapak Edi Kusnaedi Masduki
1991Kantor Desa dipidahkan kembali dari sebelumnya di Dekat Lapang Sepakbola Cimanggung ke Lokasi semula berdampingan dengan SDN Cimanggung II
1992Perumahan Cimanggung Permai Mulai dibangun
1992Pemilihan Umum untuk memilih wakil-wakil rakya
Diikuti oleh 2 partai politik dan 1 Golongan karya
1996Ditunjuk sebagai penyelenggara Kejuaraan Bola Voli Antar Desa dan Antar Perusahaan se-Kecamatan Cimanggung dalam rangka 60 Tahun Indonesia Emas (HUT ke-66 RI)
1997Jalan dari Lapang Sepakbola sampai III RW. 17 di perkeras dengan aspal sampai dengan batas desa Tegalmanggung (Sumber Dana : PPK)
1997Pemilihan Umumuntuk memilih wakil-wakil rakyat
1998PBV. Chandra keluar sebagai Juara I Kejuaraan Bola Voli antar klub se Kec. Cimanggung yang diikuti oleh Klub, Desa, dan Perusahaan se – kec. Cimanggung
1998Pilkades Masa Bakti 1998-2006, dengan Pemenang Bpk. Mumun Rukman
1999Jalan di Lokasi RW. 14 dan RW. 16 di perkeras dengan aspal (Sumber Dana : PPK)
1999Desa Cimanggung mendapat program DAS CITARIK
2000Dipilihnya Anggota BPD melalui pemilihan Langsung yang Pertama
2001Jalan dari Batas Desa Sindangpakuon sampai Batas Desa Tegalmanggung (Kp. Salacau) diperkeras dengan HOTMIX, jalan meningkat menjadi Jalan Kabupaten (satu paket dengan jalan dari Parakanmuncang sampai Sindulang)
2001Jalan di Lokasi RW. 18 Pasirmuncang di perkeras dengan aspal sampai dengan batas desa Tegalmanggung (Sumber Dana : PPK)
2003Jalan di Lokasi Dusun II Cibubuhan sampai Astana Pedes di perkeras dengan aspal (Sumber Dana : PPK)
2003Dibukanya SMP Swasta Al-Amah Cimanggung
2003Dibukanya TK Swasta Al-Amah Cimanggung
2004Dibangunnya Sarana PKBM oleh Yayasan Keluarga Sejahtera
2004Bantuan Bangunan SMP AL_AMAH 1 kelas
2006Diberi bantuan lagi Lokal 1 lokal
2006Jalan di Lokasi Dusun II dari Cibubuhan sampai Kp. Legokbitung di perkeras dengan aspal (Sumber Dana : PPK)
2006Diadakan pemilihan Anggota BPD dalam suatu musyawarah untuk Masa Bakti 2006 - 2010
2006PBV. Chandra keluar sebagai Juara I Kejuaraan Bola Voli antar klub se Kec. Cimanggung yang diikuti oleh Klub, Desa, dan Perusahaan se – kec. Cimanggung dalam Rangka AMS CUP 2006
2006SMP AL-AMAH dapat bantuan 2 lokal
2003Dibukanya SMP Swasta Al-Amah Cimanggung
2003Dibukanya TK Swasta Al-Amah Cimanggung
2004Dibangunnya Sarana PKBM oleh Yayasan Keluarga Sejahtera
2004Bantuan Bangunan SMP AL_AMAH 1 kelas
2006Diberi bantuan lagi Lokal 1 lokal
2006Jalan di Lokasi Dusun II dari Cibubuhan sampai Kp. Legokbitung di perkeras dengan aspal (Sumber Dana : PPK)
2006Diadakan pemilihan Anggota BPD dalam suatu musyawarah untuk Masa Bakti 2006 - 2010
2006PBV. Chandra keluar sebagai Juara I Kejuaraan Bola Voli antar klub se Kec. Cimanggung yang diikuti oleh Klub, Desa, dan Perusahaan se – kec. Cimanggung dalam Rangka AMS CUP 2006
2006Pemilihan Kepala Desa Periode 2006-2013
Dengan Peserta 3 orang yaitu :
1. H. Mumun Rukman,
2. Edi Kusnaedi Masduki, BA. (Pemenang)
3. Kokom Komariah
2006Dibukanya SMK Swasta Al-Amah Cimanggung
2006Dibukanya RA/PAUD Sabilla Cimanggung
2007SDN Cimanggung I mendapat bantuan dana Rehabilitasi 2 Ruang Kelas
2007Pembuatan Tembok Penahan Tebing (TPT) dari Lapang Sepakbola sampai Kp. III (Sumber Dana dari PPK Kec. Cimanggung 2007)
2007Diadakan Pekan Raya Cimanggung selama …. Hari
2007Desa Cimanggung dapat bantuan Air Bersih dari DAK Kab. Sumedang sebesar RP. 260.000.000,
2008Beberapa organisasi masyarakat mendapat Dana Bantuan Sosial DPRD Kab. Sumedang
2008SMP AL-AMAH dapat bantuan lokal dari DAK Kab. Sumedang sebanyak 2 lokal
2008Desa Cimanggung mendapat Bantuan Dana Raksa Desa
2008Pembagunan Jalan Dari lapang Sepakbola Desa Cimanggung ke Kp. III RW. 17 sepanjang + 1.600 meter (Dana Dari Sumbangan Warga Dusun III, Dana Bansos DPRD Kab. Sumedang, dan Dana Raksa Desa
2008PILKADA Bupati/Wakil Bupati Yang dimenangkan oleh Pasangan Don Murdono dan Taufik Gunawansyah
2008PILKADA Gubernur Jawa Barat Yang Pertama
Yang dimenangkan oleh Pasangan Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf
2008Pembuatan TPT Jalan Desa di Lokasi Dusun II RW. 07, 08, 09 Kp. Cibubuhan (Sumber Dana : Dana Bantuan Sosial DPRD Kab. Sumedang sebesar Rp. 26 juta)
2008Kunjungan Rombongan DPRD Kab.Sumedang dalam Rangka SAFARI JUM’AT di Masjid Bunisari
2008Mesjid Jami Bunisari mendapat bantuan dana dari Dana Safari Jum’at Tahun 2008 sebesar 10 Juta.
2008Kunjungan Rombongan DPRD Kab.Sumedang dalam Rangka SABA DESA, Lokasi di Dusun Nyalindung RW. 10
2009Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009
Didirikannya Sekolah Sepak Bola (SSB) Putra Cimanggung, bekerjasama dengan PS. Kewalram
2009PAUD AN-NUR di RW. 04 dan PAUD SABILA di RW. 19 mendapat bantuan Sarana Prasarana dari Bank Dunia (World Bank) sebesar 36 juta untuk Tahun ke-I (Bantuan diberikan selama 3 tahun dengan rincian Tahun I = 36 juta, tahun II = 27 juta, dan tahun III = 27 Juta
2009Pembangunan Tembok Penahan Lap. Sepak Bola Ds. CimanggungTerjadi Longsor pada Jaringan Irigasi Cikelek, sehingga mengganggu kesinambungan air irigasi, dan menutupi jalan kea rah Curug Sindulang
2009SMK Swasta Al-Amah mendapat bantuan 2 Ruang Kelas Baru
2009SDN Cimanggung II mendapat bantuan Dana Rehabilitasi 2 Ruang Kelas
2009Bantuan Air Bersih dari pusat sepanjang 7 km
2010Sebagian Masyarakat Dusun II membentuk Panitia untuk Pemekaran Desa CimanggungTerjadi Longsor pada Jaringan Irigasi di Lokasi Dusun Cireungas RW. 06, sehingga mengganggu kesinambungan air irigasi ke Dusun Lamping dan Anangeam
2010Masyarakat di Dusun III bergotong Royong memperbaiki badan jalan yang rusak dengan melakukan penambalan dengan semen dari SMK Al-Amah sampai Kp. Cilimusjangkung sepanjang + 2.600 meter (Dana dari ADD + Sumbangan Warga)Terjadi penggerusan lapisan aspal pada jalan Dari lapang Sepakbola sampai III
2010Mendapat Bantuan Dana PUAPPada musim hujan Air meluber ke jalan di RW. 06 Dusun Pedes
2010SMP Al-Amah mendapat bantuan 2 Ruang Kelas Baru dan dibangun di Lokasi IIMusim Hujan dirasakan sangat panjang, kadang-kadang Hujan tidak menentu
2010SD Cimanggung II dapat bantuan perpustakaan
2010Desa Cimanggung dapat bantuan Penguatan Gapoktan Senilai Rp.80.000.000,
2011Pembangunan (Rehabilitasi) Pengaspalan Jalan Cibubuhan s.d Legokbitung dan Jalan Nyalindung s.d. Pedes (Tanjakan Ama) sepanjang 1.800 meter (Sumber Dana PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2011) sebesar Rp. 286 juta
2011Pembangunan (Rehabilitasi) Pengaspalan Jalan Warunenggang – Cipokbray sepanjang 764 meter (Sumber Dana PPIP Tahun Anggaran 2011)
2011Pembangunan (Rehabilitasi) Pengaspalan Jalan Pasirmuncang sepanjang 487 meter (Sumber Dana PPIP Tahun Anggaran 2011)
2011Pembangunan (Rehabilitasi) Pengaspalan Jalan Pasirmuncang - Cihonje sepanjang 312 meter (Sumber Dana PPIP Tahun Anggaran 2011)
2011Pembangunan (Rehabilitasi) Pengaspalan Jalan Pedes – SMK Al-Amah sepanjang 200 meter (Sumber Dana PPIP Tahun Anggaran 2011)
2011Pembangunan (Rehabilitasi) Pengaspalan Jalan Cibembem – Perumahan/SD sepanjang 90 meter (Sumber Dana PPIP Tahun Anggaran 2011)
2011Pembangunan Jalan Makam Astana Gede termasuk saluran Irigasinya sepanjang 60 meter (Sumber Dana PIK Tahun Anggaran 2011)
2011Desa Cimanggung mendapatkan Bantuan PAMSIMAS sebesar Rp. 276 juta, untuk membiayai pembangunan Sarana Air Bersih dan lainnya, sumber mata air dari Hutan Patambon
2011Desa Cimanggung kembali mendapatkan Program AGRO FORESTRY seluas 26 Ha, untuk Blok Cihonje
2011Desa Cimanggung mendapatkan dana PIK untuk kegiatan penanaman Holtikultura (Buah-buahan berdaun lebar/Apluket) dari Dana PIK TA. 2011
2011Perbaikan Irigasi Cikelek
2011Pembangunan (Rehabilitasi) Masjid / Pontren Addurus dari Dana ADD Tahun 2011
2011Pembangunan RKB SMP dan SMK Al-Amah sebanyak 9 RKB
2011Kejuaraan antar Ivo se- Bandung Timur antar Ivo, Keluar sebagai juara Ivo Morontod
2011Peningkatan Jalan di Lokasi Dusun II dari Legokbitung sampai Kp Cibubuhan-Pedes di jalan (Sumber Dana : PNPM)
2011Peningkatan Jalan di Lokasi Dusun II dan III dari Citokbray- Pasirmuncang-Cibembem (Sumber Dana :P2SPP)
2013Peningkatan Jalan di Lokasi Dusun II dan III dari Legokbitung sampai Kp Pedes di jalan (Sumber Dana : PNPM Integrasi)
2013Pembangunan POSKESDES Dusun I (Sumber Dana : DAK)
2013Pembangunan Saung Budaya Dusun I (Sumber Dana : PIK)
2013Pembangunan Rehab SD Cimanggung I ( sumber dana: DAK)
2013Pembangunan Rehab SD Cimanggung II ( sumber dana: DAK)
2013Pembangunan Rehab SD Cimanggung I V (sumber dana:DAK)



2.1.2    Demografi
2.1.2.1   Letak Geografis
Desa Cimanggung terletak antara 6044’ – 70083’ Lintang Selatan dan 107021’ – 108021’ Bujur Timur, dengan luas wilayah 771.000 m2, yang terdiri dari 3 Dusun dengan 20 Rukun Warga (RW) dan 60 Rukun Tetangga (RT).
Desa Cimanggung memiliki batas wilayah administratif sebagai berikut :
Sebelah Utara     :  Desa Pasirnanjung  dan Kec. Sumedang Selatan
Sebelah Timur     :  Desa Tegalmanggung
Sebelah Selatan   :  Kab. Bandung
Sebelah Barat      :  Desa Sindangpakuon
          Secara visualisasi, wilayah administratif  dapat dilihat dalam peta wilayah Desa Cimanggung sebagaimana gambar di bawah ini :

Gambar : 1
Peta Administratif Desa Cimanggung
Sumber : Data Desa Cimanggung

2.1.2.2   Topografi
Desa Cimanggung merupakan desa yang berada di daerah lereng Gunung Kareumbi sebelah selatan, dengan ketinggian antara 600 – 700 m dpl (diatas permukaan laut). Sebagian besar wilayah Desa Cimanggung adalah lereng gunung dengan kemiringan antara 200 - 460. Di sebelah timur dibatasi oleh Sungai Cimanggung yang sekaligus menjadi Batas dengan Desa Tegalmanggung, dan disebelah selatan dengan Sungai Citarik yang merupakan Anak Sungai Citarum, juga sekaligus menjadi batas administratif dengan wilayah Kabupaten Bandung.

2.1.2.3   Hidrologi dan Klimatologi
Aspek hidrologi suatu wilayah desa sangat diperlukan dalam pengendalian dan pengaturan tata air wilayah desa. Berdasarkan hidrologinya, aliran-aliran sungai di wilayah desa Cimanggung membentuk pola Daerah Aliran Sungai, yaitu DAS Citarum. Tercatat beberapa sungai maupun solokan baik skala kecil, sedang, dan besar, terdapat di desa Cimanggung, seperti :
-      Sungai Citarik (Terbesar, merupakan batas wilayah dengan Kabupaten Bandung),
-      Sungai Cimanggung/Cihonje (Batas Wilayah dengan Desa Tegalmanggung)
-      Solokon Cibembem
-      Solokan Ciurian
-      Sungai Cikukun,
-      Susukan Cireungas,
-      Solokan Cikelek,
-      Solokan Cihonje,Sungai Cikorobokan (Batas wilayah dengan desa Pasirnanjung)
Disamping itu ada pula beberapa mata air yang bisa digunakan sebagai sumber mata air bersih, maupun sumber air untuk pertanian.
Mata air utama yang menghidupi masyarakat Desa Cimanggung adalah diantaranya :
1.    Mata Air Kahuripan,
2.    Mata Air Patambon,
3.    Mata Air Pasirmuncang,
4.    Mata Air Ciurian,
5.    Mata air Cibembem,
6.    Mata air Ciloa
7.    Mata air legok Bitung,
8.    Mata Air Cilimusjangkung,
9.    Mata Air Bihbul (Debit Terbesar),
10. Mata Air Cireungas,
Secara umum akhir-akhir ini terjadi penurunan kualitas curah hujan dan jumlah hujan dibanding keadaan selama tahun-tahun sebelumnya, hal ini dapat menjadi sangat berpengaruh terhadap beberapa sumber mata air yang menjadi sumber kehidupan masayarakat penggarap sawah. Ditunjang pula oleh terjadinya pembalakan hutan yang tidak terkendali, akibat kurangnya pengawasan dari semua pihak terkait.
2.1.2.4   Luas dan Sebaran Penggunaan Lahan
Pada umumnya lahan yang terdapat di Desa Cimanggung digunakan secara produktif, dan hanya sedikit saja yang tidak dipergunakan. Hal ini menunjukkan bahwa Kawasan Desa Cimanggung memiliki Sumber daya alam yang memadai dan siap untuk diolah. Luas lahan berupa sawah teknis seluas 72,444 ha, Semi teknis 21,226 Ha, Tadah hujan  38,983 Ha, dan yang lainnya berupa pekarangan 39,266 Ha, Hutan Rakyat, Pangangonan 3,60 Ha, Hutan Negara 366,766 Ha, dan lain-lain. Untuk lebih jelasnya mengenai luas tanah dan penggunaannya dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Tabel : 2
Luas Lahan Menurut Jenis Penggunaan
Di Desa Cimanggung Tahun 2013

Sawah (Ha)Darat [Ha]
Teknis½ TeknisTadah HujanPekarangan PemukimanHutan RakyatPengangon-anHutan NegaraLain-lain
72,44421,22638,98339,266-3,60366,766-

Sumber : Data Desa Cimanggung
2.1.3    Keadaan Sosial
2.1.3.1   Kependudukan
Penduduk Desa Cimanggung berdasarkan data terakhir hasil Sensus Penduduk Tahun 2010 tercatat sebanyak 9620 jiwa, Tahun 2009 sebanyak 9429 Jiwa, Tahun 2008 9376 jiwa, tahun 2007 sebanyak 8911 Jiwa, mengalami kenaikan setiap tahunnnya rata-rata sebesar 2.4 %. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel : 3 di bawah ini.

Tabel : 3
Jumlah Penduduk Desa Cimanggung
Tahun 2013-2018

NoTahunJumlahLaju Pertumbuhan
120139.429 Jiwa2.2 %
22014…………..…………..
32015…………..…………..
42016…………..…………..
52017…………..…………..
62018…………..…………..

Sumber : Data Desa Cimanggung
                           
Jumlah rumah tangga di Desa Cimanggung Tahun 2011, sebanyak 2.237 Rumah Tangga/KK, Tahun 2008, sebanyak 2366 Rumah Tangga/KK, Tahun 2009, sebanyak 2.469  Rumah Tangga/KK. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 4 di bawah ini.
Tabel : 4
Luas Daerah, Jumlah Rumah Tangga, Kepadatan/km2
Rata-rata Rumah Tangga dan Sex Ratio
Di Desa Cimanggung Tahun 2009


NoRW / DusunJumlah Rumah TanggaKepadatan per km2Sex ratio
1RW. 01/Nusa169
2RW. 02/Bendungan124
3RW. 03/Bendungan121
4RW. 04/Cinangka112
6RW. 06/Cinangka106
6RW. 06/Pedes190
7RW. 07/Cibubuhan242
8RW. 08/Cibubuhan141
9RW. 09/Pasirlengis119
10RW. 10/Nyalindung139
11RW. 11/Cibembem67
12RW. 12/Cibembem76
13RW. 13/Legokbitung90
14RW. 14/Cipokbray100
16RW. 16/Warunenggang89
16RW. 16/Cilimusjangkung39
17RW. 17/III109
18RW. 18/Pasirmuncang106
19RW. 19/Cihonje163
20RW. 20/Cimanggung Permai189
Jumlah2.469

Proyeksi jumlah penduduk di Desa Cimanggung Tahun 2011 berjumlah 9.866 jiwa, Tahun 2013 Berjumlah  10.100 jiwa.

2.1.3.2   Indeks Pembangunan Manusia
Perkembangan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Desa Cimanggung Tahun 2013s.d. Tahun 2018 dapat dilihat pada tabel di bawah ini:


Tabel : 6
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Desa Cimanggung Tahun 2009 – 2011
No
Uraian
2013
2014
2015
1
Indeks Pendidikan
86,71
86,91
87,69
2
Indeks Kesehatan
62,07
63,16
64,34
3
Indeks Daya Beli
73,76
74,93
76,66
Target IPM Kec. Cimanggung
72,38
76,70
77,70
Target IPM Kab. Sumedang
73,38
73,00
76,00
Realisasi IPM
73,84
74,84
76,89

Sumber : RPJMD Kabupaten Sumedang tahun 2013

Indeks Pendidikan dan Daya Beli memberikan kontribusi yang cukup tinggi dalam capaian IPM Desa Cimanggung, sehingga membuat Desa Cimanggung IPM-nya dapat melebihi target IPM Kabupaten Sumedang.
2.1.3.3   Kesehatan
Tenaga kesehatan di Desa Cimanggung pada Tahun 2011 terbagi atas medis/dokter 1 orang, keperawatan 2 Orang, bidan 6 orang, dukun beranak 4 orang, dan partisipasi masyarakat di bidang kesehatan sebanyak 63 Orang. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 6 berikut ini.
Tabel : 6
Jumlah Tenaga Kesehatan dan Partisipasi Masyarakat
Di Desa Cimanggung Tahun 2013

No
Tenaga Kesehatan
Jumlah
Ket.
1
Medis
Doktor Umum
1

Dokter Spesialis
-

2
Keperawatan
Bidan
6

Perawat
4

3
Partisipasi Masyarakat
Dukun Bayi
6

Posyandu
13

Polindes
1

POD
1

Desa Siaga
1

Kader Kesehatan Aktif
43

Paraji Sunat
1

JUMLAH
76


Sumber : Data Desa, dan Desa Siaga Mutiara Jaya Desa Cimanggung
Jumlah kelahiran bayi (persalinan) pada tahun 2009 adalah sebanyak = 273 jiwa, yang terdiri atas bayi lahir hidup sebanyak = 171 jiwa, bayi lahir mati sebanyak = 2 jiwa. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 7 berikut ini.


Tabel : 7
Jumlah Kelahiran Hidup dan Kematian Bayi
Di Desa Cimanggung Tahun 2013- 2015 (Jiwa)
No
Uraian
2013
2014
2015
Rata-rata
1
Bayi Lahir Hidup
174
239
271

2
Jumlah Kematian Bayi
-
-
2

JUMLAH
174
239
273

Sumber : Data Desa dan Desa Siaga Mutiara Jaya Desa Cimanggung

2.1.3.4   Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sehingga pendidikan adalah sebuah Investasi (modal) di masa yang akan datang.
Di Desa Cimanggung tahun 2013-2017, jumlah guru dan murid tiap tahunnya mengalami peningkatan. Guru pada tahun 2010 berjumlah = 110 Orang, 
dengan jumlah murid PAUD sebanyak 160 orang, SD sebanyak 1.133 orang, SLTP sebanyak = 672 Orang, SLTA sebanyak = 332 orang. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 8 di bawah ini.

Tabel : 8
Data Pendidikan/Sekolah Formal dan Non Formal
Di Desa Cimanggung Tahun 2013 – 2015


No
Uraian
PAUD
SD
SLTP
SLTA
1
Guru
8
60
33
32
2
Murid
160
1.133
672
332

Sumber : Data Desa Cimanggung

Pada masa kepemimpinan kepala desa ini, jumlah sarana prasarana sekolah, maupun jenjang terus diupayakan baik kuantitas maupun kualitasnya, baik itu negeri maupun swasta, dari mulai TK/PAUD/RA s.d. SLTA.


Adapun jumlah sarana prasarana pendidikan di desa Cimanggung terdiri dari jenjang TK s.d. SLTA, baik formal maupun nonformal. Nama dan Jumlah sarana Pendidikan yang ada di Desa Cimanggung untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 2.10 di bawah ini.

Tabel : 9
Data Sarana dan Prasarana Pendidikan
Di Desa Cimanggung Tahun 2013– 2015

No
Nama Sekolah
Jenjang
Status
Lokasi
Jumlah Murid
1
TK Al-Amah
TK
Swasta
RW. 04
Dusun I
Kp. Cinangka

2
PAUD An-Nur
PAUD
Swasta
RW. 04
Dusun I
Kp. Cinangka

3
PAUD Sabilla
PAUD
Swasta
RW. 19
Dusun III
Kp. Cihonje

4
PAUD Dusun II
PAUD
Swasta
RW. 07
Dusun II
Kp. Cibubuhan

6
TKA/TPA At-Taubah
TKA/TPA
Swasta
RW. 20
Dusun III
Cimanggung Permai

6
SDN Cimanggung I
SD
Negeri
RW. 02
Dusun I
Kp. Bendungan

7
SDN Cimanggung II
SD
Negeri
RW. 03
Dusun I
Kp. Bendungan

8
SDN Cimanggung IV
SD
Negeri
RW. 06
Dusun I
Kp. Cinangka

9
MI Al-Huda Cimanggung
MI
Swasta
RW. 17
Dusun III
Kp. III

10
SMP Al-Amah Plus
SLTP
Swasta
RW. 04
Dusun I
Kp. Cinangka

11
SMK Al-Amah
SLTA
Swasta
RW. 04
Dusun I
Kp. Cinangka



No
Nama Sekolah
Jenjang
Status
Lokasi
Jumlah Murid
12
PKBM Keluarga Sejahtera
Non Formal
Swasta
RW. 04
Dusun I
Kp. Cinangka

13
Pondok Pesantern
Addurus
Non Formal
Swasta
RW. 19
Dusun I
Kp. Cihonje

14
Pondok Pesantren
Al-Mabrur
Non Formal
Swasta
RW. 03
Dusun I
Kp. Cinangka

15
Pondok Pesantren
Cikalama 2
Non Formal
Swasta
RW. 03
Dusun II
Kp. Cibubuhan

14
Pondok Pesantren
Al-Huda
Non Formal
Swasta
RW. 03
Dusun III
Kp. Warunenggang


Sumber : Data Desa Cimanggung
Rekapitulasi Jenis dan jenjang Sarana Pendidikan Formal dan Non Formal di Desa Cimanggung, dapat dilihat pada tabel 10 di bawah ini.

Tabel : 10
Jenis dan jenjang Sarana Pendidikan Formal dan Non Formal
Di Desa Cimanggung Tahun 2013
No
Jenjang
Jenjang
Lokasi
1
TK/PAUD/RA
4
Dusun I dan Dusun III
2
SD
3
Dusun I dan Dusun III
3
MI
1
Dusun III
4
SLTP
1
Dusun I
6
SLTA
1
Dusun I
6
SD
-
Relokasi SD Cimanggung 1V
7
PKBM
1
Dusun I
JUMLAH
11

Sumber : Data Desa Cimanggung
Jika melihat tabel 2.11 diatas, maka dapat disimpulkan bahwa lokasi sekolah baik formal maupun non formal berdomisili di Dusun I dan III, sehingga di Dusun II tidak ada sama sekali jenis pendidikan formal, terutama untuk jenjang SD, maka ini dijadikan target yang harus dapat terealisasi selambat-lambatnya pada akhir masa jabatan kepala desa periode ini (Tahun 2015).

2.1.3.5   Kesejahteraan Sosial (Masyarakat)
Tantangan yang dihadapi dalam pembangunan kesejahteraan sosial meliputi proses globalisasi dan industrialisasi serta krisis ekonomi dan politik yang berkepanjangan. Dampak yang dirasakan diantaranya semakin berkembang dan meluasnya bobot, jumlah dan kompleksitas berbagai permasalahan sosial. Keadaan ini bisa dilihat dan diamati dari data tabel 11 penyandang masalah kesejahteraan social (PMKS) di bawah ini.

Tabel : 11
Kondisi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Di Desa Cimanggung Tahun 2013
No
Masalah Kesejahteraan Sosial
Jumlah
Keterangan
1
Anak terlantar
6

2
Anak Nakal
3

3
Anak Balita terlantar
1

4
Anak jalanan
-

6
Lansia Terlantar
17

6
Pengemis
-

7
Gelandangan
-

8
Korban NAPZA
26

9
Pekerja Sek Komersial
-

10
Eks Narapidana
14

11
Penyandang Cacat
46

12
Penyandang Cacat Eks Penyakit Kronis
23

13
Keluarga Miskin Sosial
1784

14
Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis
31

16
Keluarga Rumahnya Tidak layak Huni
177

16
Wanita Rawan Sosial Ekonomi
517

17
Pemulung
13

18
Janda PKRI
32

19
Korban Bencana Alam
4

20
Masyarakat yang tinggal di daerah bencana
16

21
Komunitas adat terpencil
1

Sumber : Data Desa Cimanggung
2.1.3.6   Ketenaga Kerjaan
Berkaitan dengan perkembangan situasi dan kondisi ketenagakerjaan di Desa Cimanggung sampai akhir tahun 2013, masih menunjukkan keadaan kondusif, walaupun di pihak lain masih dihadapkan pada keterbatasan lapangan kerja dan jumlah pencari kerja yang cukup banyak. Keadaan ini semakin sulit dikendalikan sebagai akibat krisis ekonomi dan kenaikan harga BBM. Banyaknya pencari kerja di Desa Cimanggung adalah sebagai akibat penambahan angkatan kerja baru dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi ini terus berlangsung di berbagai lapisan dan tingkatan sektor-sektor usaha strategis yang banyak menyerap tenaga kerja. Keadaan seperti ini memberikan kontribusi sangat besar terhadap jumlah pencari kerja yang tidak terproyeksikan sebelumnya.
Jumlah angkatan kerja pada tahun 2011 sebanyak = 213 orang. Jumlah pencari kerja yang dapat tersalurkan dan ditempatkan di perusahaan-perusahaan maupun jenis pekerjaan lainnya sebanyak = 966 orang, sedangkan sisanya sebesar = 3.374 orang belum mendapatkan perkerjaan.
Untuk tahun 2015 jumlah pencari kerja laki-laki sebesar 1.719  Orang, sedangkan perempuan sebanyak 1.666 orang, sedangkan pencari kerja perempuan yang dapat ditempatkan lebih besar daripada laki-laki yaitu 2.699 (80 %), dan laki-laki sebesar 676 (20 %).
Dari segi pendidikan, lulusan SLTA menempati urutan tertinggi dari jumlah persentase pencari kerja yang berhasil ditempatkan terhadap total pencari kerja, yaitu menurut tingkat pendidikan mencapai angka 66 %.
Dalam hal penyerapan tenaga kerja, jumlah tenaga kerja yang ditempatkan mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sementara jumlah pencari kerja yang terdaftar mengalami penurunan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam tabel 12 di bawah ini.

Tabel : 12
Jumlah Tenaga Kerja, Pencari Kerja, dan Lowongan Kerja
Di Desa Cimanggung Tahun 2015
No
Yang Terdaftar
Jumlah
Keterangan
1
Pencari Kerja
3.374

2
Yang Ditempatkan
964

3
Lowongan Kerja
739

4
Sisa Pencari Kerja
3.374


Sumber : Data Desa Cimanggung

Dari tabel diatas, dapat dijelaskan bahwa pada tahun 2015 pencari kerja mengalami kenaikan, begitu pula pada lowongan kerja. Akan tetapi masih terdapat ketimpangan antara pencari kerja dengan lowongan kerja, sehingga jumlah pencari kerja masih banyak yang tidak tertampung pada lowongan kerja yang dari segi kuantitasnya lebih sedikit daripada pencari kerja.
Faktor lain yang menjadi penyebab utamanya adalah kompetensi yang dimiliki, dikaitkan dengan skill yang dibutuhkan oleh lapangan kerja.

2.1.3.7   Pemuda dan Olahraga
Dalam hal kepemudaan, pada tahun 2017 tidak terlepas dari aktifitas dan eksistensi Karang Taruna, baik level desa maunun level RW, sedangkan jumlah anggota karang taruna aktif untuk level desa berjumlah + 70 orang, serta hampir seluruh usia karang taruna terlibat aktif di kepengurusan Tingkat RW, baik pengurus aktif, maupun anggota biasa.
Sedangkan organisasi keolahragaan yang ada di desa Cimanggung cukup variatif, namun semua organisasi tersebut masih dikelola secara amatir, dan hanya penyaluran kegemaran saja. Untuk lebih jelasnya data organisasi keolahragaan dapat dilihat dalam tabel 13 di bawah ini.

Tabel : 13
Data Klub / Perkumpulan Olahraga
Di Desa Cimanggung Tahun 2017
No
Klub Olahraga Yang Terdaftar
Jumlah
Keterangan
1
Klub Sepakbola
13

2
Klub Bola Voli
17

3
Klub Bulu Tangkis
2

4
Klub Tenis Meja
3

6
Klub Senam Sehat
2

6
Klub Jantung Sehat
1

7
Klub Pencaksilat
4

8
Klub Futsal
6

JUMLAH
47


Sumber : Data Desa Cimanggung

Dari klub olahraga diatas, telah banyak melahirkan atlet-atlet berbakat dan ikut serta dalam kegiatan mewakili Desa dan Kontingan Kecamatan, serta Tim PORDA Kabupaten Sumedang pada beberapa penyelenggaraan Pesta Olahraga. Disamping itu juga klub olahraga diatas, diantaranya telah banyak meraih kejuaraan pada beberapa EVENT OLAHRAGA yang diadakan oleh beberapa kepanitiaan, baik level kecamatan, kabupaten, maupun tingkat propinsi.


2.1.3.8   Kebudayaan
Kebudayaan yang ada di desa Cimanggung merupakan modal dasar pembangunan yang melandasi pembangunan yang akan dilaksanakan, warisan budaya yang bernilai luhur merupakan dasar dalam rangka pengembangan pariwisata budaya yang dijiwai oleh mayoritas keluhuran Nilai Agama Islam. Salah satu aspek yang ditangani dan terus dilestarikan secara berkelanjutan adalah pembinaan berbagai kelompok kesenian.
Pemerintah terus membina kelompok dan organisasi kesenia yang ada, walaupun dengan keterbatasan dana yang dialokasikan, namun semangat para pewaris kebudayaan di desa Cimanggung terus berusaha menjaga, merawat, serta memeliharanya agar budaya dan kelompok kesenian tersebut terus terpelihara.
Beberapa kelompok kesenian yang ada di Desa Cimanggung yang masih eksis dan terawat walaupun kondisinya sangat memprihatinkan diataranya dapat dilihat dilihat pada tabel 14 dibawah ini.

Tabel : 14
Data Kelompok Budaya dan Kesenian
Di Desa Cimanggung Tahun 2018
No
Jenis Kelompok Kesenian yang ada
Jumlah Group
Status
1
Seni Calung
6
Aktif
2
Wayang Golek
2
Pasif
3
Singa Depok
3
Aktif
4
Reog
1
Aktif
6
Pencaksilat
6
Aktif
6
Kliningan
1
Aktif
7
Beluk
1
Aktif
8
Upacara Adat
3
Aktif
9
Qasidah
2
Aktif
JUMLAH
21


Sumber : Data Desa Cimanggung
Keterangan :
-       Aktif = Masih sering melakukan latihan rutin
-       Pasif = Melakukan Latihan, kalau mau ada pentas saja

Di bidang pariwisata, Desa Cimanggung terus berupaya memelihara satu-satunya lokasi Wisata Alam yang bernama WISATA ALAM PATAMBON, lokasi ini dari zaman sebelum kemerdekaan sampai dengan sekarang masih sering dikunjungi terutama oleh wisatawan domestik, terutama sering dipergunakan menjadi kawasan CAMPING GROUND bagi sekolah maupun organisasi kepemudaan lainnya.
Namun dengan demikian lokasi Wisata Alam ini belum tergali dan dipelihara secara optimal, mengingat dana yang amat terbatas, sehingga hanya memanfaatkan lokasi seadanya. Padahal jika saja lokasi ini dikelola dengan baik, niscaya akan menjadi lokasi tujuan wisata yang bakal menjanjikan, dan yang paling cocok lokasi ini diperuntukkan misalnya bagi wisata Camping Ground, Wisata Air, Wisata Olahraga, Wisata Kuliner, maupun yang lainnya. Hampir setiap pekan lokasi ini selalu dikunjungi oleh wisatawan. Sehingga dalam kepemimpinan kepala desa terpilih pada periode ini (periode 2013-2018, Disamping itu pula, masih banyak Cagar budaya  yang ada di Desa Cimanggung yang dulu belum dikembangkan diantaranya: TPU dan Tempat penziarahan Semah padik, dan hal ini perlu dikembalikan pada beberapa tahun mendatang, sehingga anak cucu di Desa Cimanggung akan teringat kembali akan semua peninggalan budaya nenek moyangnya, yang mana kondisi akhir-akhir ini (anak generasi/ kelahiran 70’an sampai dengan sekarang) sudah banyak kehilangan dan sudah tidak mengenal lagi budaya karuhunnya.

2.1.3.9   Tempat Peribadatan

Tabel : 16
Tabel Tempat Peribadatan
Di Desa Cimanggung Tahun 2018
No
Jenis
Jumlah
Ket.
1
Masjid
18

2
Mushola
24

3
Langgar
6

4
Madrasah
6

Sumber : Data Desa Cimanggung

2.1.4    Keadaan Ekonomi
2.1.4.1     Pajak dan Retribusi Desa
Pajak dan retribusi desa di Desa Cimanggung Tahun 2018 mengalami peningkatan daripada tahun sebelumnya. Penerimaan pajak dan retribusi desa pada tahun 2018 sebesar Rp. 128,716,681,-. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.





Tabel : 16
Pajak dan Retribusi Desa
Di Desa Cimanggung Tahun 2013-2014

No
Uraian
2013
2013
2014
1
Pajak Desa



2
Retribusi Desa



3
Lain-lain



JUMLAH




Sumber : Data Desa Cimanggung

2.1.4.2     Alokasi Dana Desa Desa
Dana desa pada dasarnya adalah merupakan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang yang dialokasikan kepada Desa untuk mendanai kebutuhan desa dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Untuk desa Cimanggung besarnya Alokasi Dana Desa (ADD/DADU) 3 (tiga) Tahun terakhir (2007-2009) adalah sebagaimana bisa dilihat pada tabel dibawah ini.


Tabel : 17
Besar Alokasi Dana Desa (ADD)
Desa Cimanggung Tahun 20012 – 2018
No
Tahun
Jumlah
Keterangan
1
2013
82.606.000,-
Turun
2
2013


3
2014


4
2015


5
2016


6
2017


7
2018



Sumber : Data Desa Cimanggung

2.1.4.3     Sumber Penerimaan Desa Lainnya
Sumber penerimaan desa lainnya di Desa Cimanggung dalam kurun waktu 2013-2018 adalah dari berbagai sumber. Sumber-sumber tersebut untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel di bawah ini.



2.1.4.4     Prasarana dan Sarana Sosial Ekonomi
Pada umumnya jenis sarana sosial ekonomi masyarakat desa Cimanggung berupa usaha perdagangan, terutama warung kebutuhan rumah tangga sehari-hari yang berskala kecil sekali. 
Disamping itu pula sarana ekonomi yang menjadi tulangpunggung ekonomi masyarakat desa cimanggung adalah Perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar Kecamatan Cimanggung (pabrik), transportasi ojeg, dan sarana lahan pertanian dan perkebunan dengan skala kecil pula.
Hal ini yang menjadikan Desa Cimanggung maupun desaDes yang ada di Kecamatan Cimanggung menjadi beda dengan desa dan kecamatan lain di Kabupaten Sumedang.
Adapun jumlah warung yang menjual kebutuhan sehari-hari di desa Cimanggung sebanyak 100 buah. Sedangkan jumlah penduduk yang memiliki mata pencaharian sebagai karyawan pabrik sebanyak 700 orang, 7,3 % dari jumlah penduduk desa Cimanggung.

2.1.4.5     Transportasi dan perhubungan
Panjang jalan di Desa Cimanggung pada tahun 13 km  (13.000 meter), yang terdiri dari atas jalan kabupaten 2 Km, serta jalan desa sepanjang 11 km.

2.1.4.6     Telekomunikasi dan Informasi
Penggunaan jaringan komunikasi di Desa Cimanggung khususnya sambungan telepon telah ada, walaupun masih terbatas di sekitar wilayah dusun I saja (pusat pedesaan). Jumlah sambungan yang ada (konsumen) yang menggunakan jasa telepon rumah baru mencapai 26 SST/Rumah.
Selanjutnya jasa PT. POS Indonesia amat membantu mobilisasi komunikasi dan distribusi barang dan jasa pos, sehingga berbagai transaksi bisnis maupun jasa yang diperlukan masyarakat semakin mudah dijangkau.

2.1.4.7     Pengairan dan Keirigasian
Penanganan keirigasian/pengairan diarahkan dalam rangka memenuhi kebutuhan para petani sawah dan kolam air tawar, maupun tanaman palawija. Kondisi jaringan irigasi di desa Cimanggung pada tahun 2018 ini kondisinya sangat memprihatinkan, mengingat hanya pada musim hujan saja jaringan irigasi ini bisa maksimal, sedangkan  pada musim kemarau tidak ada airnya, juga didukung oleh rusaknya saluran irigasi di desa Cimanggung sebagai akibat dari terjadinya pendangkalan (sedimentasi) saluran air.  Hal lain diperparah oleh menurunnya produksi air dari hutan sebagai akibat terjadinya pembalakan hutan yang tidak terkendali lagi, ditunjang oleh kurangnya pengawasan dari pihak terkait (Kehutanan,  BKSDA, dll).

Dari kondisi diatas, pemerintah desa Cimanggung merasa perlu melakukan terobosan dalam upaya pelestarian hutan dan saluran irigasi ini, dan hal ini merupakan program unggulan yang menjadi super prioritas program pembangunan desa pada periode kepeminpinan sekarang ini.
Namun upaya ini terhambat karena kurang adanya perhatian yang optimal dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk menanggulangi masalah kerusakan Hutan dan jaringan irigasi ini, padahal hampir 80 % masayarakat Desa Cimanggung memerlukan air untuk membuat sawah menjadi lebih produktif dan berkualitas.

2.1.4.8     Drainase
Sistem drainase merupakan sistem pengaliran air hujan yang terdiri dari 2 (dua) macam sistem, yaitu sistem drainase melalui sungai, solokan, atau saluran sekunder atau disebut drainase makro, dan ini menjadi sistem yang hampir seluruhnya digunakan di Desa Cimanggung, serta sistem yang melalui saluran-saluran lingkungan atau disebut drainase mikro.
Drainase makro sebagian besar dialirkan ke Sungai Citarik, dan Sungai Cimande, yang akhirnya bermuara dan merupakan rangkaian dari DAS Citarik (Anak Sungai Citarum).

2.1.4.9     Air Bersih
Air bersih merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya seperti minum, memasak, mencuci, dan sebagainya. Untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih, saat ini penduduk desa Cimanggung sebagian besar masih menggunakan mata air konvensional (Non PAM), dan hanya sebagian kecil saja rumah tangga yang menggunakan jasa PAM Desa atau sekitar = 6,2 %, sedangkan yang menggunakan sumur pompa sebanyak =   -   Rumah tangga atau 0 %, sumur gali sebanyak = 2.106 Rumah tangga atau = 86,3 %, fasilitas air umum (bersama-sama) sebanyak = 210 Rumah tangga, atau sebesar = 8,6 %. Untuk lebih jelasnya mengenai masalah jenis sumber air yang digunakan masyarakat dapat dilihat pada tabel di bawah 18 ini.

Tabel : 18
Jenis Sumber Air Bersih Yang Digunakan Masayarakat
Di Desa Cimanggung Tahun 2011
No
Jenis Sumber Air Bersih
Yang Digunakan Masyarakat
Jumlah Rumah Tangga Pengguna
Persentase
(%)
1
PAM
164
6.2
2
Sumur Pompa
-

3
Artesis
-

4
Sumur Gali
2.106
86.3
6
Fasilitas Air Bersama
210
8.6
6
Kali/Sungai
-

Sumber : Data Desa Cimanggung

2.1.4.10  Air Limbah
Jenis limbah yang terdapat di Desa Cimanggung dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu limbah domestik dan limbah non domestik. Limbah domestik merupakan limbah hasil buangan rumah tangga dari kegiatan mandi, cuci, dan kakus. Sedangkan limbah non domestik adalah limbah yang dihasilkan  oleh kegiatan non rumah tangga, seperti limbah penggilingan padi, limbah ternak, limbah industry rumah tangga (konveksi) dan sebagainya.
Sistem pembuangan limbah domestik di desa Cimanggung selain menggunakan jamban keluarga berupa septictank/cubluk, juga memanfaatkan sungai, dan kolam, dan pembuangan langsung ke saluran drainase yang ada. Namun berdasarkan data yang ada pada tahun 2009 ini, sudah sebagian besar masyarakat membuang limbah domestik melalui saluran septictank.

2.1.4.11  Energi
Pada umumnya masyarakat desa Cimanggung sudah hampir 90% tersambung jaringan listrik. Mengingat jaringat listrik sudah sampai ke setiap RW se-Desa Cimanggung, hanya masih ada beberapa rumah tangga yang belum tersambung, karena satu kendala yakni faktor ekonomi. Mereka umumnya mengambil aliran listrik kepada tetangga terdekatnya. Jumlah rumah tangga yang memasang sambungan listrik di Desa Cimanggung pada tahun 2018 sebanyak 1.736 Rumah tangga.

2.1.4.12    Musim
Di desa Cimanggung ada 2 musim yaitu musim kemarau dan musim penghujan.

2.1.4.13    Pola Penggunaan Lahan Pertanian
1.   Lahan Sawah dimusim penghujan ditanami padi dan musim Kemarau kadang ditanami palawija, atau bahkan masih ada petani yang memaksakan untuk menanam padi,
2.   Lahan Pekarangan ditanami macam-macam tanaman kecil, pohon Buah dan Kayu bahan Bangunan.




2.2.      Kondisi Pemerintahan Desa
2.2.1.  Pembagian Wilayah Desa
2.2.1.1  Luas Wilayah Desa Cimanggung
Pekarangan      :   39,266 ha
Sawah              : 132.663 ha
Pangangonan    :    3.600 ha
Perkebunan      :  168.000 ha
Hutan Negara   : 366,766 ha
Jumlah             :  710.000 ha

Desa Cimanggung terdiri dari 3 Dusun, 20 RW. dan 60 RT yaitu :
-    Dusun I ( RW. 01 s.d. RW. 06, Terletak disebelah Selatan)
-    Dusun II ( RW. 07 s.d. RW. 13, Terletak disebelah Barat)
-    Dusun III ( RW. 14 s.d. RW. 20, Terletak disebelah Utara)

2.2.2. Struktur Organisasi Pemerintahan Desa

STRUKTUR ORGANISASI TATA KERJA DESA CIMANGGUNG
( SOTK Desa ) POLA MINIMAL


KEPALA DESA
YAYAT HIDAYAT

BPD

KADUS III
D E D E


KADUS I
ABSEN SOPANDI


KADUS II
A M I R


SEKRETARIS DESA
ASEP ANTRIANA
KAUR KEUANGAN LILI

EKBANG
A. ANTON H
KESRA
MULYANA KMKM






PEM

KAUR UMUM ENGKOS K KOSWARA


KAUR PEM    A. TONO H
A.
 











 

2.1.5    Kondisi Pemerintahan Umum
2.1.5.1   Pelayanan Catatan Sipil
Pelayanan yang berkaitan dengan pengaturan kependudukan yaitu, KK, KTP, NIK (surat pengantar saja), serta pelayanan yang berhubungan dengan catatan sipil berupa akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan akta-akta lainnya. Jumlah cakupan layanan pendaftaran penduduk dan catatan sipil tahun 2018 terdiri dari NIK berjumlah = …0… buah, Kartu Keluarga = 196 buah, KTP = 996 buah, dan akta-akta lainnya sebanyak = 26 buah.
Untuk lebih jelasnya mengenai layanan catatan sipil dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel : 19
Data Pelayanan Catatan Cipil
Di Desa Cimanggung Tahun 2013
No
Jenis Layanan
Jumlah
Ket.
1
NIK
-

2
KK
196

3
KTP
996

4
Akta-akta Catatan Sipil
-

6
Akta-akta lainnya
26


Sumber : Data Desa Cimanggung

2.1.5.2   Perijinan
Di Desa Cimanggung, kesadaran mesyarakat dalam hal pembuatan perijinan masih sangat minim terutama dalam hal Ijin Mendirikan Bangunan, adapun jenis perijinan yang ada dan sering dibuat oleh masyarakat adalah
-      Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT)
-      Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
-      Ijin Gangguan (HO)
-      Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
-      Ijin Penggunaan dan Pemanfaatan Air Tanah
-      Ijin Usaha Pertambangan Bahan galian Golongan C.

2.1.5.3   Aparatur Pemerintahan
Jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Desa Cimanggung Tahun 2013 sebanyak 1 orang Kepala Desa, 1 orang Sekretaris Desa, 6 orang Kaur, 3 orang Kepala Dusun. Untuk jelasnya dapat dilihat dari tabel di bawah ini.



Tabel : 20
Jumlah Aparatur Pemerintahan dan Anggota Kelembagaan
Di Desa Cimanggung Tahun 2013
No
Jenis Layanan
Jumlah
Ket.
1
Kepala Desa
1

2
Sekretaris Desa
1

3
Bendahara
1

4
Kepala Urusan
4

5
Staf Tehnik Lapangan
2

4
Kepala Dusun
3

6
Ketua RW
20

6
Ketua RT
65


Sumber : Data Desa Cimanggung

2.1.5.4   Isu Strategis
Isu Strategis merupakan permasalahan yang berkaitan dengan fenomena atau belum dapat diselesaikan pada periode enam tahun sebelumnya, dan memiliki dampak jangka panjang bagi keberlanjutan pelaksanaan pembangunan, sehingga perlu diatasi secara bertahap. Isu strategis Pembangunan Desa :
a.    Kualitas pelayanan umum pemerintahan masih dirasakan belum memuaskan bagi sebagian masyarakat Desa Cimanggung, seperti pendidikan, kesehatan, kependudukan, sarana prasarana umum, yang bertumpu pada kurangnya alokasi dana yang ada dan kualitas aparatur pemerintahan.
b.    Kompetensi dan daya saing penduduk usia produktif/angkatan kerja di Desa Cimanggung masih dirasakan kurang memenuhi harapan dunia usaha, sehingga peluang kerja dan peluang usaha yang ada kurang termanfaatkan secara optimal. Hal ini sangat berkaitan dengan kesempatan mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
c.    Pertumbuhan ekonomi yang relative lambat mengakibatkan sektor riil kurang mampu berkembang dan memberikan pendapatan secara merata kepada segenap masyarakat. Hal ini masih terdapatnya masyarakat Desa Cimanggung berada di bawah garis kemiskinan.
d.    Kondisi lingkungan hidup cenderung semakin memprihatinkan sebagai akibat ekspolitasi, terutama terjadinya pembalakan hutan yang berimplikasi terhadap kerusakan lingkungan secara umum.
e.    Masih rusaknya berbagai sarana jalan sebagai sarana utama mobilisasi perekonomian, jaringan irigasi, sarana pendidikan, bertumpuknya lokasi persekolahan, belum optimalnya Kawasan Wisata Patambon, sampai pada kurang berjalannya bentuk-bentuk perekonomian desa, dan juga fasilitas olahraga, serta pelayanan kesehatan masyarakat, yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.
f.     Pemecahan Desa Cimanggung Tahun 2011  telah diajukan Kepada Pemerintah Kabupaten dalam rangka percepatan Pembangunan.